Jangan terlanjur berpikir buruk tentang
anggota DPR yang tidur di dalam ruang
persidangan. Karena, berbagai alasan bisa
terjadi. Memang ada penyebab negatif
tetapi juga ada alasan manusiawi yang
harus dimaklumi.
1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat
orangtua. Kata orang tua tidur siang itu
penting dan sehat, supaya terhindar dari
penyakit berbahaya dan awet muda.
2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi,
lebih baik tidur
3. Pasti akan gantuk mendengar
pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh
daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada
tujuan pasti arahnya,
4. Kalau ingin menjatuhkan musuh
besarnya seperti seperti Sri Mulyani
anggota DPR pasti bersemangat dan
pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam
melek terus karena demi memperjuangkan
kepentingan dirinya dan partainya,
5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka
hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila
sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan,
posisi jabatan, proyek, matanya melek
smua hingga dinihari.
6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang
merenung dan bermimpi bagaimana agar
rakyatnya dan dirinya tambah kaya,
setidaknya balik modal, karena gajinya
banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan
vila dan mobil mewah, dan konstituen!
Pada saat yang sama gerak mereka tak
bebas lagi setelah ada KPK.
7. Karena yang dibahas dalam sidang tidak
menyangkut kepentingan diri sendiri dan
partainya. Seandainya menyangkut
individu dan partai, pasti diskusi dan
interupsi tak pernah putus.
8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya
dingin harum dan kursinya nyaman sekali.
Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.
9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini
tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka
tidur kelelahan, biar masyarakat bisa
melihat betapa “capek” mengurus
bangsa ini.
10. DPR selalu menjujung tinggi hukum
dan undang-undang dalam setiap
mengemukakan pendapat. Dalam aturan
tata tertib persidangan, hanya dilarang
mengganggu jalannya sidang. Sehingga,
tidur saat sidang tidak melanggar aturan
dan undang-undang.
sumber: http://dunia-
panas.blogspot.com/2010/08/10-fakta-
penyebab-mengapa-anggota-dpr.html
0 komentar:
Posting Komentar